Akibat Hukum Pembunuhan Yang Disengaja Studi Komparatif Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif (KUHP)

Authors

  • Mulyanto UIS
  • Neri Aslina STAI Ibnu Sina Batam
  • Fithri Mehdini Addieningrum STAI Ibnu Sina Batam
  • Nurlatifah STAI Ibnu Sina Batam

Keywords:

Hukum Positif, Hukum Islam, Komparatif, Pembunuhan Sengaja

Abstract

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguraikan secara gamblang tentang bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan oleh hukum pidana Islam dan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP); untuk menjelaskan mana hukum yang lebih relevan dalam kehidupan kekiniaan dalam konteks keindonesiaan pada saat sekarang ini. Mengetahui hukuman apa yang diberikan kepada seorang yang melakukan pembunuhan sengaja menurut hukum pidana Islam dan hukum pidana positif (KUHP), baik hukum pidana Islam maupun hukum pidana positif (KUHP) sama-sama menjatuhkan hukuman kepada si pelaku. Kedua hukuman ini juga mengenal hukuman pokok dan hukuman tambahan yang diberikan kepada si pelaku. Setelah Penulis lihat bahwa adanya perbedaan yang sangat menonjol sekali antara hukum pidana Islam dan hukum positif (KUHP) ini yang dikarenakan faktor dari dasar hukum itu sendiri yang mana kalau hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadist yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW yang langsung dari Allah SWT. Sedangkan hukum positif berasal dari buah pemikiran manusia itu sendiri untuk menciptakan sebuah hukum untuk mengatur manusia bisa tenang, damai dan tentram. Di samping itu ada juga faktor lainnya tentang kenapa hukumannya berbeda salah satunya adalah dari segi pengertian dari pembunuhan sengaja itu sendiri kedua hukum ini berbeda. Dengan berbeda dari segi pengertian yang mereka kemukakan maka secara otomatis hukum yang ditelorkannya juga berbeda. Saran dari peneliti Karena luasnya pembahasan mengenai tindak pidana pembunuhan sengaja ini, maka akan lebih baik jika ada pihak-pihak yang berkepentingan membahas masalah ini lebih dalam lagi. Untuk pihak-pihak yang mempunyai wewenang dalam melahirkan aturan hukum di Indonesia, agar juga menjadikan hukum pidana Islam khusus pada tindak pidana pembunuhan sengaja sebagai rujukan utama

Downloads

Published

2023-03-02